"PRESENTASI BAHASA INDONESIA PERTEMUAN 1"
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Bahasa adalah alat komunikasi bagi manusia, baik secara
lisan maupun tertulis.Hal ini merupakan fungsi dasar bahasa yang tidak
dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial.Setelah dihubungkan dengan
kehidupan sehari-hari yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status bahasa
tidak dapat ditinggalkan.
Bahasa mempunyai fungsi-fungsi tertentu yang digunakan
berdasarkan kebutuhan seseorang, karena dengan menggunakan bahasa seseorang
juga dapat mengekspresikan dirinya, fungsi bahasa sangat berabagam.Bahasa
digunakan sebagai alat untuk berkomunikasi, selain itu bahasa juga digunakan
sebagai alat untuk mengadakan integrasi dan beradaptasi sosial dalam lingkungan
atau situasi tertentu dan sebagai alat untuk melakukan kontrol sosial.
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, bahasa memang
sangat penting digunakan.Karena bahasa merupakan simbol yang di hasilkan
menjadi alat ucap yang biasa digunakan oleh sesama masyarakat.Dalam kehidupan
sehari-hari hampir semua aktifitas kita menggunakan bahasa.Baik menggunakan
bahasa secara lisan maupun secara tulisan dan bahasa tubuh.Bahkan saat kita
tidur pun tanpa sadar kita menggunakan bahasa.
B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang akan dibahas dalam yaitu
Peran Dan Fungsi Bahasa Indonesia Dalam
Berbangsa Dan Bernegara.
BAB II PEMBAHASAN
Peran Dan Fungsi
Bahasa Indonesia Dalam Berbangsa Dan Bernegara
A. Konsep Dasar Kedudukan dan Fungsi Bahasa
Istilah kedudukan dan fungsi tentunya sering kita dengar, bahkan
pernah kita pakai. Misalnya dalam kalimat “Bagaimana kedudukan dia sekarang?”,
“Apa fungsi baut yang Saudara pasang pada mesin ini?”, dan sebagainya. Kalau
kita pernah memakai kedua istilah itu tentunya secara tersirat kita sudah
mengerti maknanya.Hal ini terbukti bahwa kita tidak pernah salah pakai
menggunakan kedua istilah itu. Kalau demikian halnya, apa sebenarnya pengertian
kedudukan dan fungsi bahasa? Samakah dengan pengertian yang pernah kita pakai?
Kita tahu bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual
manusia, baik secara terlisan maupun tertulis.Ini adalah fungsi dasar bahasa
yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial.Setelah dihubungkan
dengan kehidupan sehari-hari, yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan
status, bahasa tidak dapat ditinggalkan.Ia selalu mengikuti kehidupan manusia
sehari-hari, baik sebagai manusia anggota suku maupun anggota bangsa. Karena
kondisi dan pentingnya bahasa itulah, maka ia diberi ‘label’ secara eksplisit
oleh pemakainya yang berupa kedudukan dan fungsi tertentu.
Kedudukan dan fungsi bahasa yang dipakai oleh pemakainya
(baca: masyarakat bahasa) perlu dirumuskan secara eksplisit, sebab kejelasan
‘label’ yang diberikan akan mempengaruhi masa depan bahasa yang bersangkutan.
Pemakainya akan menyikapinya secara jelas terhadapnya. Pemakaiannya akan
memperlakukannya sesuai dengan ‘label’ yang dikenakan padanya.
Di pihak lain, bagi masyarakat yang dwi bahasa (dwilingual),
akan dapat ‘memilah-milahkan’ sikap dan pemakaian kedua atau lebih bahasa yang
digunakannya. Mereka tidak akan memakai secara sembarangan. Mereka bisa
mengetahui kapan dan dalam situasi apa bahasa yang satu dipakai, dan kapan dan
dalam situasi apa pula bahasa yang lainnya dipakai. Dengan demikian
perkembangan bahasa (-bahasa) itu akan menjadi terarah. Pemakainya akan
berusaha mempertahankan kedudukan dan fungsi bahasa yang telah disepakatinya
dengan, antara lain, menyeleksi unsur-unsur bahasa lain yang ‘masuk’ ke
dalamnya. Unsur-unsur yang dianggap menguntungkannya akan diterima, sedangkan
unsur-unsur yang dianggap merugikannya akan ditolak.
Sehubungan dengan itulah maka perlu adanya aturan untuk
menentukan kapan, misalnya, suatu unsur lain yang mempengaruhinya layak
diterima, dan kapan seharusnya ditolak. Semuanya itu dituangkan dalam bentuk
kebijaksanaan pemerintah yang bersangkutan.Di negara kita itu disebut Politik
Bahasa Nasional, yaitu kebijaksanaan nasional yang berisi perencanaan,
pengarahan, dan ketentuan-ketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar bagi
pemecahan keseluruhan masalah bahasa.
B. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
sebagai Bahasa Nasional
Janganlah sekali-kali disangka bahwa berhasilnya bangsa
Indonesia mempunyai bahasa Indonesia ini bagaikan anak kecil yang menemukan
kelereng di tengah jalan. Kehadiran bahasa Indonesia mengikuti perjalanan
sejarah yang panjang.(Untuk meyakinkan pernyataan ini, silahkan dipahami sekali
lagi Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia.) Perjalanan itu dimulai sebelum
kolonial masuk ke bumi Nusantara, dengan bukti-bukti prasasti yang ada,
misalnya yang didapatkan di Bukit Talang Tuwo dan Karang Brahi serta batu nisan
di Aceh, sampai dengan tercetusnya inpirasi persatuan pemuda-pemuda Indonesia
pada tanggal 28 Oktober 1928 yang konsepa aslinya berbunyi:
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe bertoempah darah satoe,
Tanah Air Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe berbangsa satoe,
Bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mendjoendjoeng bahasa persatoean,
Bahasa Indonesia.
Dari ketiga butir di atas yang paling menjadi perhatian
pengamat (baca: sosiolog) adalah butir ketiga. Butir ketiga itulah yang
dianggap sesuati yang luar biasa. Dikatakan demikian, sebab negara-negara lain,
khususnya negara tetangga kita, mencoba untuk membuat hal yang sama selalu
mengalami kegagalan yang dibarengi dengan bentrokan sana-sini. Oleh pemuda
kita, kejadian itu dilakukan tanpa hambatan sedikit pun, sebab semuanya telah
mempunyai kebulatan tekad yang sama. Kita patut bersyukur dan angkat topi kepada
mereka.
Kita tahu bahwa saat itu, sebelum tercetusnya Sumpah Pemuda,
bahasa Melayu dipakai sebagai lingua franca di seluruh kawasan tanah air
kita.Hal itu terjadi sudah berabad-abad sebelumnya. Dengan adanya kondisi yang
semacam itu, masyarakat kita sama sekali tidak merasa bahwa bahasa daerahnya
disaingi. Di balik itu, mereka telah menyadari bahwa bahasa daerahnya tidak
mungkin dapat dipakai sebagai alat perhubungan antar suku, sebab yang diajak
komunikasi juga mempunyai bahasa daerah tersendiri. Adanya bahasa Melayu yang
dipakai sebagai lingua franca ini pun tidak akan mengurangi fungsi bahasa
daerah. Bahasa daerah tetap dipakai dalam situasi kedaerahan dan tetap
berkembang.Kesadaran masyarakat yang semacam itulah, khusunya pemuda-pemudanya
yang mendukung lancarnya inspirasi sakti di atas.
Apakah ada bedanya bahasa Melayu pada tanggal 27 Oktober
1928 dan bahasa Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928? Perbedaan ujud, baik
struktur, sistem, maupun kosakata jelas tidak ada. Jadi, kerangkanya sama. Yang
berbeda adalah semangat dan jiwa barunya. Sebelum Sumpah Pemuda, semangat dan
jiwa bahasa Melayu masih bersifat kedaerahan atau jiwa Melayu. Akan tetapi,
setelah Sumpah Pemuda semangat dan jiwa bahsa Melayu sudah bersifat nasional
atau jiwa Indonesia. Pada saat itulah, bahasa Melayu yang berjiwa semangat baru
diganti dengan nama bahasa Indonesia.
“Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang
diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain
menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia
berfungsi sebagai (1) lambang kebanggaan nasional, (2) lambang identitas
nasional, (3) alat pemersatu berbagai-bagai masyarakat yang berbeda-beda latar
belakang sosial budaya dan bahasanya, dan (4) alat perhubungan antarbudaya
antardaerah.
Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia
‘memancarkan’ nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan
keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga dengannya;
kita harus menjunjungnya; dan kita harus mempertahankannya.Sebagai realisasi
kebanggaan kita terhadap bahasa Indonesia, kita harus memakainya tanpa ada rasa
rendah diri, malu, dan acuh tak acuh.Kita harus bngga memakainya dengan
memelihara dan mengembangkannya.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia
merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Ini beratri, dengan bahasa Indonesia akan
dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebagai
bangsa Indonesia. Karena fungsinya yang demikian itu, maka kita harus menjaganya
jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai
bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
Dengan fungsi yang ketiga memungkinkan masyarakat Indonesia
yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat
menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama.
Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya,
sebab mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh
masyarakat suku lain. Apalagi dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan
bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih
tercermin dalam bahasa daerah masing-masing.Kedudukan dan fungsi bahasa daerah
masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun.Bahkan, bahasa daerah diharapkan
dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
Dengan fungsi keempat, bahasa Indonesia sering kita rasakan
manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Bayangkan saja apabila kita ingin
berkomunikasi dengan seseorang yang berasal dari suku lain yang berlatar
belakang bahasa berbeda, mungkinkah kita dapat bertukar pikiran dan saling
memberikan informasi? Bagaimana cara kita seandainya kita tersesat jalan di
daerah yang masyarakatnya tidak mengenal bahasa Indonesia? Bahasa Indonesialah
yang dapat menanggulangi semuanya itu.Dengan bahasa Indonesia kita dapat saling
berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan
strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya,
pertahanan, dan kemanan (disingkat: ipoleksosbudhankam) mudah diinformasikan
kepada warganya. Akhirnya, apabila arus informasi antarkita meningkat berarti
akan mempercepat peningkatan pengetahuan kita. Apabila pengetahuan kita
meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.
C. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai
Bahasa Negara/Resmi
Sebagaimana kedudukannya sebagai bhasa nasional, bahasa
Indonesia sebagai bahasa negara/resmi pun mengalami perjalanan sejarah yang panjang.
Hal ini terbukti pada uraian berikut.
Secara resmi adanya bahasa Indonesia dimulai sejak Sumpah
Pemuda, 28 Oktober 1928. Ini tidak berarti sebelumnya tidak ada.Ia merupakan
sambungan yang tidak langsung dari bahasa Melayu. Dikatakan demikian, sebab pada
waktu itu bahasa Melayu masih juga digunakan dalam lapangan atau ranah
pemakaian yang berbeda. Bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa resmi kedua oleh
pemerintah jajahan Hindia Belanda, sedangkan bahasa Indonesia digunakan di luar
situasi pemerintahan tersebut oleh pemerintah yang mendambakan persatuan
Indonesia dan yang menginginkan kemerdekaan Indonesia. Demikianlah, pada saat
itu terjadi dualisme pemakaian bahasa yang sama tubuhnya, tetapi berbeda
jiwanya: jiwa kolonial dan jiwa nasional.
Secara terperinci perbedaan lapangan atau ranah pemakaian
antara kedua bahasa itu terlihat pada perbandingan berikut ini.
Bahasa Melayu:
Bahasa Indonesia:
a. Bahasa resmi kedua di samping bahasa Belanda, terutama
untuk tingkat yang dianggap rendah.
b. Bahasa yang diajarkan di sekolah-sekolah yang didirikan
atau menurut sistem pemerintah Hindia Belanda.
c. Penerbitan-penerbitan yang dikelola oleh jawatan
pemerintah Hindia Belanda.
a. Bahasa yang digunakan dalam gerakan kebangsaan untuk
mencapai kemerdekaan Indonesia.
b. Bahasa yang digunakan dalam penerbitan-penerbitan yang
bertuju-an untuk mewujudkan cita-cita perjuangan kemerdekaan Indonesia baik
berupa:
1) bahasa pers,
2) bahasa dalam hasil sastra.
Kondisi di atas berlangsung sampai tahun 1945.
Bersamaan dengan diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia
pada tanggal 17 Agustus 1945, diangkat pulalah bahasa Indonesia sebagai bahasa
negara. Hal itu dinyatakan dalam Uud 1945, Bab XV, Pasal 36.Pemilihan bahasa
sebagai bahasa negara bukanlah pekerjaan yang mudah dilakukan.Terlalu banyak
hal yang harus dipertimbangkan. Salah timbang akan mengakibatkan tidak
stabilnya suatu negara. Sebagai contoh konkret, negara tetangga kita Malaysia,
Singapura, Filipina, dan India, masih tetap menggunakan bahasa Inggris sebagai
bahasa resmi di negaranya, walaupun sudah berusaha dengan sekuat tenaga untuk
menjadikan bahasanya sendiri sebagai bahasa resmi.
Hal-hal yang merupakan penentu keberhasilan pemilihan suatu
bahasa sebagai bahasa negara apabila (1) bahasa tersebut dikenal dan dikuasai
oleh sebagian besar penduduk negara itu, (2) secara geografis, bahasa tersebut
lebih menyeluruh penyebarannya, dan (3) bahasa tersebut diterima oleh seluruh
penduduk negara itu. Bahasa-bahasa yang terdapat di Malaysia, Singapura, Filipina,
dan India tidak mempunyai ketiga faktor di atas, terutama faktor yang nomor
(3). Masyarakat multilingual yang terdapat di negara itu saling ingin
mencalonkan bahasa daerahnya sebagai bahasa negara. Mereka saling menolak untuk
menerima bahasa daerah lain sebagai bahasa resmi kenegaraan. Tidak demikian
halnya dengan negara Indonesia. Ketig faktor di atas sudah dimiliki bahasa
Indonesia sejak tahun 1928. Bahkan, tidak hanya itu.Sebelumnya bahasa Indonesia
sudah menjalankan tugasnya sebagai bahasa nasional, bahasa pemersatu bangsa
Indonesia.Dengan demikian, hal yang dianggap berat bagi negara-negara lain,
bagi kita tidak merupakan persoalan.Oleh sebab itu, kita patut bersyukur kepada
Tuhan atas anugerah besar ini.
Dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang
diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan
bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi
sebagai
( 1) bahasa resmi kenegaraan,
( 2) bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,
( 3) bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional
untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, dan
( 4) bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan
pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
Keempat fungsi itu harus dilaksanakan, sebab minimal empat
fungsi itulah memang sebagai ciri penanda bahwa suatu bahasa dapat dikatakan
berkedudukan sebagai bahasa negara.
Pemakaian pertama yang membuktikan bahwa bahasa Indonesia
sebagai bahasa resmi kenegaran ialah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah
proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia
dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk
lisan maupun tulis.
Keputusan-keputusan, dokumen-dokumen, dan surat-surat resmi
yang dikeluarkan oleh pemerintah dan lembaga-lembaganya dituliskan di dalam
bahasa Indonesia. Pidato-pidato atas nama pemerintah atau dalam rangka
menuanaikan tugas pemerintahan diucapkan dan dituliskan dalam bahasa Indonesia.
Sehubungan dengan ini kita patut bangga terhadap presiden kita, Soeharto yang
selalu menggunakan bahasa Indonesia dalam situsi apa dan kapan pun selama
beliau mengatasnamakan kepala negara atau pemerintah. Bagaimana dengan kita?
Sebagai bahasa resmi, bahasa Indonesia dipakai sebagai bhasa
pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai
dengan perguruan tinggi. Hanya saja untuk kepraktisan, beberapa lembaga
pendidikan rendah yang anak didiknya hanya menguasai bahasa ibunya (bahasa
daerah) menggunakan bahasa pengantar bahasa daerah anak didik yang
bersangkutan.Hal ini dilakukan sampai kelas tiga Sekolah Dasar.
Sebagai konsekuensi pemakaian bahasa Indonesia sebagai
bahasa pengantar di lembaga pendidikan tersebut, maka materi pelajaran ynag
berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal ini dapat
dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya
sendiri. Apabila hal ini dilakukan, sangatlah membantu peningkatan perkembangan
bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek).
Mungkin pada saat mendatang bahasa Indonesia berkembang sebagai bahasa iptek
yang sejajar dengan bahasa Inggris.
Sebagai fungsinya di dalam perhubungan pada tingkat nasional
untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah,
bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan
penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya
diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa.
Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut agar isi atau pesan yang
disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh orang kedua (baca:
masyarakat).
Akhirnya, sebagai fungsi pengembangan kebudayaan nasional,
ilmu, dan teknologi, bahasa Indonesia terasa sekali manfaatnya. Kebudayaan
nasional yang beragam itu, yang berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam
pula, rasanya tidaklah mungkin dapat disebarluaskan kepada dan dinikmati oleh
masyarakat Indonesia dengan bahasa lain selain bahasa Indonesia. Apakah mungkin
guru tari Bali mengajarkan menari Bali kepada orang Jawa, Sunda, dan Bugis
dengan bahasa Bali? Tidak mungkin! Hal ini juga berlaku dalam penyebarluasan
ilmu dan teknologi modern.Agar jangkauan pemakaiannya lebih luas, penyebaran
ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer,
majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya menggunakn bahasa
Indonesia.Pelaksanaan ini mempunyai hubungan timbal-balik dengan fungsinya
sebagai bahasa ilmu yang dirintis lewat lembaga-lembaga pendidikan, khususnya
di perguruan tinggi.
D. Perbedaan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa
Nasional dan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara/Resmi
Perbedaan dari Segi Ujudnya
Apabila kita mendengarkan pidato sambutan Menteri Sosial
dalm rangka peringatan Hari Hak-hak Asasi Manusia dan pidato sambutan Menteri
Muda Usaha wanita dalam rangka peringatan Hari Ibu, misalnya, tentunya kita
tidak menjumpai kalimat-kalimat yang semacam ini.
“Sodara-sodara!Ini hari adalah hari yang bersejarah.Sampeyan
tentunya udah tau, bukan?Kalau kagak tau yang kebacut, gitu aja”.
Kalimat yang semacam itu juga tidak pernah kita jumpai pada
waktu kita membaca surat-surat dinas, dokumen-dokumen resmi, dan
peraturan-peraturan pemerintah.
Di sisi lain, pada waktu kita berkenalan dengan seseorang
yang berasal dari daerah atau suku yang berbeda, pernahkah kita memakai
kata-kata seperti ‘kepingin’, ‘paling banter’, ‘kesusu’ dan ‘mblayu’? Apabila
kita menginginkan tercapainya tujuan komunikasi, kita tidak akan menggunakan
kata-kata yang tidak akan dimengerti oleh lawan bicara kita sebagaimana contoh
di atas. Kita juga tidak akan menggunakan struktur-struktur kalimat yang
membuat mereka kurang memahami maksudnya.
Yang menjadi masalah sekarang ialah apakah ada perbedan ujud
antara bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/resmi sebagaimana yang kita
dengar dan kita baca pada contoh di atas, dan bahasa Indonesia sebagai bahasa
nasional, sebagaimana yang pernah juga kita lakukan pada saat berkenalan dengan
seeorang lain daerah atau lain suku? Perbedaan secara khusus memang ada,
misalnya penggunaan kosakata dan istilah.Hal ini disebabkan oleh lapangan
pembicaraannya berbeda.Dalam lapangan politik diperlukan kosakata tertentu yang
berbeda dengan kosakata yang diperlukan dalam lapangan administrasi.Begitu juga
dalam lapangan ekonomi, sosial, dan yang lain-lain.Akan tetapi, secara umum
terdapat kesamaan. Semuanya menggunakan bahasa yang berciri baku. Dalam
lapangan dan situasi di atas tidak pernah digunakan, misalnya, struktur kata
‘kasih tahu’ (untuk memberitahukan), ‘bikin bersih’ (untuk membersihkan), ‘dia
orang’ (untuk mereka), ‘dia punya harga’ (untuk harganya), dan kata ‘situ’
(untuk Saudara, Anda, dan sebagainya), ‘kenapa’ (untuk mengapa), ‘bilang’
(untuk mengatakan), ‘nggak’ (untuk tidak), ‘gini’ (untuk begini), dan kata-kata
lain yang dianggap kurang atau tidak baku.
Perbedaan dari Proses Terbentuknya
Secara implisit, perbedaan dilihat dari proses terbentuknya
antara kedua kedudukan bahasa Indonesia, sebagai bahasa negara dan nasional,
sebenarnya sudah terlihat di dalam uraian pada butir 1.2 dan 1.3. Akan tetapi,
untuk mempertajamnya dapat ditelaah hal berikut.
Sudah kita pahami pada uraian terdahulu bahwa latar belakang
timbulnya kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan kedudukan
bahasa Indonesia sebagai bahasa negara jelas-jelas berbeda. Adanya kedudukan
bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional didorong oleh rasa persatuan bangsa
Indonesia pada waktu itu. Putra-putra Indonesia sadar bahwa persatuan merupakan
sesuatu yang mutlk untuk mewujudkan suatu kekuatan.Semboyan “Bersatu kita teguh
bercerai kta runtuh” benar-benar diresapi oleh mereka.Mereka juga sadar bahwa
untuk mewujudkan persatuan perlu adanya saran yang menunjangnya.Dari sekian
sarana penentu, yang tidak kalah pentingnya adalah srana komunikasi yang
disebut bahasa. Dengan pertimbangan kesejarahan dan kondisi bahasa Indonesia
yang lingua franca itu, maka ditentukanlah ia sebagai bahasa nasional.
Berbeda halnya dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa
negara/resmi. Terbentuknya bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/resmi
dilatarbelakangi oleh kondisi bahasa Indonesia itu sendiri yang secara
geografis menyebar pemakiannya ke hampir seluruh wilayah Indonesia dan dikuasai
oleh sebagian besar penduduknya. Di samping itu, pada saat itu bahasa Indonesia
telah disepakati oleh pemakainya sebagai bahasa pemersatu bangsa, sehingga pada
saat ditentukannya sebagai bahasa negara/resmi, seluruh pemakai bahasa
Indonesia yang sekaligus sebagai penduduk Indonesia itu menerimanya dengan
suara bulat.
Dengan demikian jelaslah bahwa dualisme kedudukan bahasa
Indonesia tersebut dilatarbelakangi oleh proses pembentukan yang berbeda.
Perbedaan dari Segi Fungsinya
Setelah kita menelaah uraian terdahulu, kita mengetahui
bahwa fungsi kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional berbeda sekali
dengan fungsi kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Perbedan itu
terlihat pada wilayah pemakaian dan tanggung jawab kita terhadap pemakaian
fungsi itu.Kapan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/resmi dipakai, kiranya
sudah kita ketahui.
Yang menjadi masalah kita adalah perbedaan sehubungan dengn
tanggung jawab kita terhadp pemakaian fungsi-fungsi itu. Apabila kita
menggunakan bahasa Indonesia sebagai fungsi tertentu, terdapat kaitan apa
dengan kita? Kita berperan sebagai apa sehingga kita berkewajiban
moralmenggunakan bahasa Indonesia sebagai fungsi tertentu? Jawaban atas
pertanyaan itulah yng membedakan tanggung jawab kita terhadap pemakaian
fungsi-fungsi bahasa Indonesia baik dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional
maupun sebagai bahasa negara/resmi.
Kita menggunakan sebagai bahasa negara/resmi dipakai sebagai
alat penghubung antarsuku, misalnya, karena kita sebagai bangsa Indonesia yang
hidup di wilayah tanah air Indonesia. Sehubungan dengan itu, apabila ada orang
yang berbangsa lain yang menetap di wilayah Indonesia dan mahir berbahasa
Indonesia, dia tidak mempunyai tanggung jawab moral untuk menggunakan bahasa
Indonesia sebagai fungsi tersebut.
Lain halnya dengan contoh berikut ini.Walaupun Ton Sin Hwan
keturunan Cina, tetapi karena dia warga negara Indonesia dan secara kebetulan
menjabat sebagai Ketua Lembaga Bantuan Hukum, maka pada saat dia memberikan
penataran kepada anggotnyan berkewajiban moral untuk menggunakan bahasa
Indonesia.Tidak perduli apakah dia lancar berbahasa Indonesia atau tidak.Tidak
perduli apakah semua pengikutnya keturunan Cina yang berwarga negara Indonesia
ataukah tidak.
Jadi seseorang menggunakan bahasa Indonesia sebagai
penghubung antarsuku, karena dia berbangsa Indonesia yang menetap di wilayah
Indonesia; sedangkan seseorang menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa
resmi, karena dia sebagai warga negara Indonesia yang menjalankan tugas-tugas
‘pembangunan’ Indonesia.
BAB III PENUTUP
A. Simpulan
Dari uraian diatas kita
dapat menarik kesimpulan bahwa Sebagai bahasa resmi, bahasa Indonesia
dipakai sebagai bhasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman
kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Hanya saja untuk kepraktisan,
beberapa lembaga pendidikan rendah yang anak didiknya hanya menguasai bahasa ibunya
(bahasa daerah) menggunakan bahasa pengantar bahasa daerah anak didik yang
bersangkutan.Hal ini dilakukan sampai kelas tiga Sekolah Dasar.
Bahasa adalah alat komunikasi bagi manusia, baik secara
lisan maupun tertulis.Hal ini merupakan fungsi dasar bahasa yang tidak
dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial.Setelah dihubungkan dengan
kehidupan sehari-hari yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status bahasa
tidak dapat ditinggalkan.
B. Saran
Bahasa adalah alat komunikasi bagi manusia, baik secara
lisan maupun tertulis.Hal ini merupakan fungsi dasar bahasa yang tidak
dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial.Setelah dihubungkan dengan
kehidupan sehari-hari yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status bahasa
tidak dapat ditinggalkan.
C. DAFTAR PUSTAKA
http://community.gunadarma.ac.id/user/blogs/view/name_pinkers/id_10943/title_peranan-bahasa-indonesia-dalam-kehidupan/
http://muslich-m.blogspot.com/2007/04/kedudukan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html
http://id.shvoong.com/humanities/linguistics/2093715-fungsi-bahasa-indonesia/
http://www.scribd.com/doc/21785947/Kedudukan-Dan-Fungsi-Bahasa-Indonesia
http://www.scribd.com/doc/13800606/Peranan-Bahasa-Indonesia-Dalam-Mencerdaskan-Bangsa-Indonesia
Comments
Post a Comment